Kasus Pencemaran Lingkungan, Bos Perusahaan Limbah Ini Bayar Denda Rp 150 Juta

Terdakwa kasus pencemaran lingkungan hidup Nelson Siagian telah membayar hukuman denda sebesar Rp 150 juta ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.Nelson sebelumnya divonis satu tahun dan apabila denda tidak………