PENGERTIAN
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut AMDAL adalah Kajian mengenai Dampak besar dan penting bagi suatu Usaha dan/ atau Kegiatan yang direncanakan pada Lingkungan Hidup yang perlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang Penyelenggara Usaha dan/ atau Kegiatan.
Peran AMDAL sebagai dasar penerbitan izin Lingkungan yang berdampak penting terhadap pencegahan kerusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup di sekitar lokasi Kegiatan Usaha pasca UU Cipta Kerja.
DASAR HUKUM
-. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
-. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/ atau Kegiatan yang wajib AMDAL
-. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang izin Lingkungan
SYARAT PENGURUSAN
1. Fotokopi KTP Pemohon
2. Fotokopi PBB / STTS Terbaru
3. Fotokopi Bukti Kepemilikan Tanah
4. Fotokopi NPWP
5. Fotokopi Izin Lokasi Dan Siteplan
6. Identitas Pemohon atau Badan Usaha, Alamat dan Nama Penanggung Jawab Kegiatan
7. Akta Berusaha ( Perusahaan )
8. Izin terkait Tata Ruang lainnya
9. Dokumen Lingkungan ( SPPL, UKL-UPL, AMDAL )
10. IMB Lama ( Legalitas Tanah ) yang di miliki