PT.DNA MITRA TEKNIK

https://lingkungan.ptdna.co.id
082139383650
jago@ptdna.co.id

admin

industry, environmental pollution, smog-1761801.jpg

BKPM : UU Cipta Kerja Wajibkan Perusahaan Besar Miliki Amdal

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan UU Cipta Kerja memberikan kepastian dalam revolusi lingkungan karena perusahaan besar wajib mempunyai izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) apabila ingin melanjutkan produksi. Hubungi kami untuk pengurusan izin lingkungan usaha anda! Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan UU Cipta Kerja memberikan kepastian dalam …

BKPM : UU Cipta Kerja Wajibkan Perusahaan Besar Miliki Amdal Read More »

power station, energy, electricity-374097.jpg

Integrasi Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha

Persetujuan Lingkungan adalah keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. Integrasi persetujuan lingkungan ke dalam perizinan berusaha merupakan solusi untuk menyederhanakan regulasi perizinan yang selama ini dinilai relatif rumit. Penyederhanaan ini dilakukan agar kemanfaatannya lebih cepat tanpa mengurangi ketegasan dalam menjalankan pembangunan ekonomi, lingkungan dan …

Integrasi Persetujuan Lingkungan dalam Perizinan Berusaha Read More »

Sampah yang Menumpuk di Sungai

Seperti yang kita ketahui adanya pembuangan sampah dengan sembarangan di sungai sudah menjadi kebiasaan atau penyakit bagi masyarakat yang sangat susah untuk di cegah atau di rubah agar kebiasaan itu tidak terulang kembali. Selama manusia hidup,setiap harinya manusia akan menghasilkan berbagai jenis

TPA Banyuurip Tulungagung Terkendala Pertek IPAL dan Rintek B3, Dijadwalkan Beroperasi 2025

Namun di aturan terbaru, Amdal wajib memasukkan  Persetujuan Tenis (Pertek) Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan Rincian Teknis (Rintek) Limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun).  Dalam penyusunan dokumen lama, Amdal tidak termaktub di dalamnya Pertek IPAL dan Rintek B3.  Namun dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja, dua dokumen itu wajib ada dan terpisah dari Amdal.  “Akhir …

TPA Banyuurip Tulungagung Terkendala Pertek IPAL dan Rintek B3, Dijadwalkan Beroperasi 2025 Read More »

Pemprov DKI: PT KCN Dapat Beroperasi Sementara Selama Urus Izin Baru ke KLHK

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan PT KCN bisa beroperasi sementara sambil menunggu izin lingkungan diterbitkan kembali. Namun PT KCN mesti memenuhi sejumlah persyaratan ketat. Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan izin operasional sementara diterbitkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda. “Selama mereka mengurus pembaharuan izin ke KLHK, mereka dapat …

Pemprov DKI: PT KCN Dapat Beroperasi Sementara Selama Urus Izin Baru ke KLHK Read More »